Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota Tangkap 3 Pengedar Sabu dengan BB Hampir Setengah Kilogram

     Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota Tangkap 3 Pengedar Sabu dengan BB Hampir Setengah Kilogram

     Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota Tangkap 3 Pengedar Sabu dengan BB Hampir Setengah Kilogram

    polres Tasikmalaya kota – Satuan Narkoba Polres Tasikmalaya Kota berhasil menangkap tiga pengedar narkoba jenis sabu dengan total barang bukti hampir setengah kilogram, tepatnya 464 gram. 

    Ketiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial A, H, dan T. Salah satu tersangka, berinisial T, diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa.

    Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota, AKP Imanudin, menjelaskan bahwa para tersangka menggunakan modus operandi pengedaran narkoba dengan sistem tempel. 

    Narkoba dibungkus dalam plastik permen atau sedotan dan kemudian ditempatkan di lokasi yang sudah ditentukan oleh operator. Setelah itu, lokasi penyimpanan sabu tersebut diinformasikan kepada pembeli oleh operator. 

    "Penangkapan ini merupakan hasil operasi selama bulan Agustus. Kami berhasil mengamankan tiga tersangka dalam dua kasus berbeda. Salah satu tersangka, inisial T, adalah residivis yang sebelumnya juga terlibat dalam kasus narkoba jenis sabu, " ungkap Imanudin pada Rabu (04/09/2024).

    Selain sabu seberat 464 gram, petugas juga menyita berbagai barang bukti lainnya, termasuk alat hisap sabu, korek api, dan perlengkapan lainnya yang digunakan oleh para tersangka.

    Imanudin menegaskan, para tersangka akan dijerat dengan undang-undang tentang narkotika, Pasal 127 Ayat (1) huruf a , Setiap Penyalah Guna “Narkotika Golongan I bagi diri sendiri dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun”.

    Saat ini ketiga tersangka Berada di Mapolres Tasikmalaya Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

    Tasikmalaya Kota

    Tasikmalaya Kota

    Artikel Sebelumnya

    POLSEK CIAWI POLRES TASIK KOTA POLDA JABAR,...

    Artikel Berikutnya

    BHABINKAMTIBMAS POLSEK RAJAPOLAH POLRES...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Menteri AHY Ungkap 2 Kasus Mafia Tanah di Jabar dengan Kerugian Negara Rp3,6 Triliun
    Kunjungan Kerja Aslog Kasad di TMMD Ke-122 Kodim 1704/Mappi
    Panglima TNI Hadiri Undangan Makan Siang Presiden RI di Istana Negara
    POLSEK PAGERAGEUNG POLRES TASIKMALAYA KOTA POLDA JABAR TAHUN 2024 DI WILAYAH HUKUM POLSEK PAGERAGEUNG TELAH MELAKSANAKAN KEGIATAN DAN MENGADIRI GIAT SEMINAR PENGUATAN PROFIL PANCASILA KEPADA PARA GURU SD,SMP,SMA DI GEDUNG PUSAT BUDAYA KEC.PAGERAGEUNG
    Bhabinkamtibmas Kel. Setiamulya Polsek Tamansari Polres Tasik Kota melaksanakan sambang silaturahmi kepada warga binaan.
    Kanit Binmas Polsek Karangjaya Hadiri Rakor Pilkada Serentak 2024
    Polsek Cineam Polres Tasik Kota Polda Jabar, Bhabinkamtibmas sambang / silaturahmi ke warga binaan*
    Kanit Binmas Polsek Karangjaya Sampaikan Binluh Pilkada Damai  2024 kepada perangkat desa, Ketua RT/RW dilingkungan pemdes Karanglayung 
    Gabungan Polsek Cineam, Polsek Karangjaya, Polsek Manonjaya,Polsek Gunungtanjung(Rayon 5) Polres Tasikmalaya Kota, Polda Jabar laksanakan giatan KRYD Cipkon Antisipasi Penyakit Masyarakat ( Miras dan Pekat Lainnya) serta Beradalan Bermotor diwilayah Rayon 5 Polres Tasikmalaya Kota.
    POLSEK PAGERAGEUNG POLRES TASIKMALAYA KOTA POLDA JABAR TAHUN 2024 DI WILAYAH HUKUM POLSEK PAGERAGEUNG TELAH MELAKSANAKAN KEGIATAN BINA JARINGAN DAN HIMBAUAN TERKAIT HARKAMTIBMAS DAN INFORMASI TAHAPAN PILKADA SERENTAK TAHUN 2024 DIWILAYAH HUKUM POLSEK PAGERAGEUNG
    Gabungan Polsek Indihiang, Polsek Cihideung, Polsek Mangkubumi, (Rayon 3) Polres Tasikmalaya Kota Polda Jabar, laksanakan giatan KRYD Cipkon Antisipasi Penyakit Masyarakat (Prostitusi, Miras dan Pekat Lainnya) serta Beradalan Bermotor diwilayah Rayon 3 Polres Tasikmalaya Kota.
    Gabungan Polsek Cineam, Polsek Karangjaya, Polsek Manonjaya,Polsek Gunungtanjung(Rayon 5) Polres Tasikmalaya Kota, Polda Jabar laksanakan giatan KRYD Cipkon Antisipasi Penyakit Masyarakat ( Miras dan Pekat Lainnya) serta Beradalan Bermotor diwilayah Rayon 5 Polres Tasikmalaya Kota.
    Gabungan Polsek Indihiang, Polsek Cihideung, Polsek Mangkubumi,Polsek Tawang (Rayon 3) Polres Tasikmalaya Kota, Polda Jabar laksanakan giatan KRYD Cipkon Antisipasi Penyakit Masyarakat (Prostitusi, Miras dan Pekat Lainnya) serta Beradalan Bermotor diwilayah Rayon 3 Polres Tasikmalaya Kota.
    Patroli Dialogis Polsek Kadipaten Sambang Warga Binaan,Sampaikan Pesan Kamtibmas
    Kordinasi Kamtibmas Polsek Sukaresik,Pantau Ronda Malam Warga
    Polsek Sukaresik Tingkatkan Sambang Warga, Jelang Pilkada Serentak 2024, Sampaikan Pesan Kamtibmas 
    Pelayanan Pagi Polsek Cisayong dengan Pengaturan Lalu Lintas
    Pantau kegiatan ngabuburit warga,Polsek Cihideung berikan pelayanan pengatiran lalu lintas

    Ikuti Kami