Press Release Polres Tasikmalaya Kota,Ungkap Tindak Pindana Pencurian Dengan Kekerasan Kepada Anak SD di Cikalang Kota Tasikmalaya

    Press Release Polres Tasikmalaya Kota,Ungkap Tindak Pindana Pencurian Dengan Kekerasan Kepada Anak  SD di Cikalang Kota Tasikmalaya
    Tindak Pindana Pencurian

    Tasik Kota--Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono, S.H., S.I.K., M.H., Pimpin Press Release Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan Kepada Anak SD Cikalang Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya yang terjadi Rabu 03 Januari 2024 lalu.

    Polsek Tawang bekerjasama dengan Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengamankan  pelaku jambret inisial DD (30), buruh harian lepas warga Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya.

    Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan"Ya benar, kami berhasil menangkap tersangka pencurian dengan kekerasan (jambret, Red). Korbannya adalah bocah SD, " ujarnya

    Dijelaskan Kapolres, bahwa  tersangka diamankan Senin 29/01/24 lalu, saat berada di Jalan Air Tanjung Kota Tasikmalaya. Saat itu Polisi menggeledah tersangka dan didapati hape korban.

    "Tersangka ini adalah residivis kasus serupa dan baru keluar Lapas Tasikmalaya pada Mei 2023, saat melakukan aksinya, pelaku mendatangi korban yang sesang sendirian, kemudian menjambret hp namun korban mempertahankannya dengan mengejar pelaku, sehingga tangan korban dapar memegang tangan pelaku, namun baju kotban tersangkut dimotor pelaku sehingga  sempat terseret hingga sejauh 300 meter, " paparnya

    Korban AF (9) tahun yang masih duduk di bangku kelas III SD ini mengalami luka-luka ditubuhnya akibat diseret tersangka yang berusaha kabur.

    "Tersangka dapat ditangkap setelah kami melakukan penyelidikan dan mengumpulkan rekaman CCTV hingga akhirnya didapat identitas pelaku, " tambahnya

    Selanjutnya Kapolres menyampaikan himbauan kepada para orang tua untuk melakukan pengawasan lebih kepada anak anaknya saat beraktifitas diluar rumah, kejahatan terjadi karena adanya niat dan kesempatan. 

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan Pencurian dengan Kekerasan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara selama 9 tahun.

    Sementara itu, Iman Sulaeman orangtua korban AF mengucapkan tetima kasih dan apresiasi untuk Kapolres Tadikmalaya Kota dan jajarannya

     "Terimakasih banyak kepada Kapolres Tasikmalaya Kota dan jajarannya, Polsek Tawang atas pengungkapan kasus ini, dan dapat  memberikan efek jera kepada pelaku" ucapnya

    polres tasikmalaya kota pencurian cikalang
    Tasikmalaya Kota

    Tasikmalaya Kota

    Artikel Sebelumnya

    Tasikmalaya Kota -- Satuan Reserse Kriminal...

    Artikel Berikutnya

    Dalam Rangka Operasi Mantap Brata, Kapolsek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TNI-Polri Siap Amankan Pelantikan Presiden dan Wapres RI
    Dua Perwira TNI AD Ukir Prestasi Internasional di Amerika Serikat
    Ketua MPR RI, Ahmad Muzani: Pak SBY Akan Hadir di Pelantikan Prabowo-Gibran
    POLSEK PAGERAGEUNG POLRES TASIKMALAYA KOTA POLDA JABAR TAHUN 2024 DI WILAYAH HUKUM POLSEK PAGERAGEUNG TELAH MELAKSANAKAN KEGIATAN DAN MENGADIRI GIAT SEMINAR PENGUATAN PROFIL PANCASILA KEPADA PARA GURU SD,SMP,SMA DI GEDUNG PUSAT BUDAYA KEC.PAGERAGEUNG
    Bhabinkamtibmas Kel. Setiamulya Polsek Tamansari Polres Tasik Kota melaksanakan sambang silaturahmi kepada warga binaan.
    Polsek Kadipaten Tingkatkan Sambang warga Jelang Pilkada Serentak 2024
    Jelang Pilkada Serentak 2024, Polsek Sukaresik Tingkatkan Patroli Sambang Warga, Sampaikan Pesan Kamtibmas 
    SINERGITAS BHABINKAMTIBMAS DAN BABINSA , POLSEK RAJAPOLAH POLRES TASIKMALAYA KOTA LAKSANAKAN GIAT SAMBANG WARGA
    Gabungan Polsek Cineam, Polsek Karangjaya, Polsek Manonjaya,Polsek Gunungtanjung(Rayon 5) Polres Tasikmalaya Kota, Polda Jabar laksanakan giatan KRYD Cipkon Antisipasi Penyakit Masyarakat ( Miras dan Pekat Lainnya) serta Beradalan Bermotor diwilayah Rayon 5 Polres Tasikmalaya Kota.
    POLSEK PAGERAGEUNG POLRES TASIKMALAYA KOTA POLDA JABAR TAHUN 2024 DI WILAYAH HUKUM POLSEK PAGERAGEUNG TELAH MELAKSANAKAN KEGIATAN BINA JARINGAN DAN HIMBAUAN TERKAIT HARKAMTIBMAS DAN INFORMASI TAHAPAN PILKADA SERENTAK TAHUN 2024 DIWILAYAH HUKUM POLSEK PAGERAGEUNG
    Gabungan Polsek Indihiang, Polsek Cihideung, Polsek Mangkubumi, (Rayon 3) Polres Tasikmalaya Kota Polda Jabar, laksanakan giatan KRYD Cipkon Antisipasi Penyakit Masyarakat (Prostitusi, Miras dan Pekat Lainnya) serta Beradalan Bermotor diwilayah Rayon 3 Polres Tasikmalaya Kota.
    Gabungan Polsek Cineam, Polsek Karangjaya, Polsek Manonjaya,Polsek Gunungtanjung(Rayon 5) Polres Tasikmalaya Kota, Polda Jabar laksanakan giatan KRYD Cipkon Antisipasi Penyakit Masyarakat ( Miras dan Pekat Lainnya) serta Beradalan Bermotor diwilayah Rayon 5 Polres Tasikmalaya Kota.
    Gabungan Polsek Indihiang, Polsek Cihideung, Polsek Mangkubumi,Polsek Tawang (Rayon 3) Polres Tasikmalaya Kota, Polda Jabar laksanakan giatan KRYD Cipkon Antisipasi Penyakit Masyarakat (Prostitusi, Miras dan Pekat Lainnya) serta Beradalan Bermotor diwilayah Rayon 3 Polres Tasikmalaya Kota.
    Patroli Dialogis Polsek Kadipaten Sambang Warga Binaan,Sampaikan Pesan Kamtibmas
    Kordinasi Kamtibmas Polsek Sukaresik,Pantau Ronda Malam Warga
    Polsek Sukaresik Tingkatkan Sambang Warga, Jelang Pilkada Serentak 2024, Sampaikan Pesan Kamtibmas 
    Pelayanan Pagi Polsek Cisayong dengan Pengaturan Lalu Lintas
    Pantau kegiatan ngabuburit warga,Polsek Cihideung berikan pelayanan pengatiran lalu lintas

    Ikuti Kami