Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS

    Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS

    Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS JAKARTA - Bareskrim Polri menangkap HD yang merupakan kepala jaringan bisnis lapak narkoba jenis sabu di Jambi. Selain HD, aparat juga menangkap kaki tangannya yang masih memiliki hubungan keluarga. Penangkapan HD dilakukan pada Kamis (10/10/2024) kemarin, di sebuah rumah di wilayah Kembangan, Jakarta Barat. Sehari sebelumnya, Direktorat Tindak Narkoba Barekrim telah menangkap Didin yang merupakan orang kepercayaan dari Halen di sebuah tempat persembunyiannya di Setiabudi, Jakarta Selatan. "Tidak berhenti disitu, tim gabungan juga menangkap terhadap orang-orang yang ada kaitannya dengan peredaran narkoba di wilayah Jambi yang dilakukan oleh tersangka H. Adapun jumlah orang yang yang dilakukan penangkapan di Jambi sebanyak tiga orang yakni DS, TM dan MA pada 10 Oktober, " kata Wakabareskrim Irjen Asep Edi Suheri saat menggelar konferensi pers di Gedung Bareskrim, Rabu (16/10). Asep membeberkan, dari hasil pemeriksaan DS dan TM yang merupakan saudara kandung dari HD ini menjalankan bisnis barang haram dengan mendirikan lapak atau biasa dikenal basecamp. Selain itu, mereka juga mengaku ada tujuh lapak yang berada di Jambi. "Dalam seminggu, lapak tersebut bisa menghabiskan 500 gram hingga 1 kilogram sabu yang didapat dari Medan. Keuntungan sebesar 70 persen diserahkan secara tunai oleh DS dan TK kepada adiknya H, " bebernya. Irjen Asep Edi juga mengungkapkan, selain menguasai peredaran narkoba di Jambi, tersangka H, DS dan TM juga memegang kendali judi online. Pihak Ditreskrimum Polda Jambi sebelumnya sudah menangkap tersangka L yang mengoperasikan judol dari hasil bisnis narkoba milik Helen. Ia menegaskan sebagai bentuk komitmen dan konsistensi Polri dalam memberantas peredaran gelap narkoba tidak hanya menangkap seluruh jaringan yang terlibat. Namun, juga menjeratnya dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari tindak pidana asal yaitu narkoba. Seperti biasa, para sindikat narkoba ini menyamarkan uang dari hasil keuntungan narkoba dengan menggunakan nama orang lain. Sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga. Alhasil, Bareskrim Polri berhasil menyita aset-aset milik tersangka H yang disamarkan atas nama orang lain berinisial AA. Adapun asset yang berhasil disita baik harta bergerak dan tidak bergerak yaitu, 1 unit ruko, 3 buah rumah, 4 kendaraan bermotor, 1 speedboat, 7 jam tangan mewah, perhiasan emas seberat 80 gram, rekening-rekening dengan uang sebesar Rp590 juta dan uang tunai Rp646 juta. "Total asset yang disita mencapai Rp10, 8 miliar. Kami akan terus bekerjasama dengan PPAT. Diduga masih ada asset yang masih disembunyikan oleh tersangka H, " tandas Asep. Asep menambahkan, seluruh tersangka selain dijerat dengan Undang-Undang Nomo 35 tahun 2009 tentang Narkotika juga dijerat dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Untuk diketahui, pengungkapan jaringan bisnis keluarga tersangka Helen ini berawal dari kejadian viral pada 25 Juli 2023 lalu. Sekelompok emak-emak menggerebek sebuah rumah yang dijadikan lapak penyalahgunaan narkoba. Dari kejadian tersebut, tim gabungan Dittipidnarkoba bersama Ditresnarkoba dan Ditreskrimum Polda Jambi melakukan penyelidikan untuk mengetahui dalang dibalik penyalahgunaan narkoba di rumah tersebut. Usai dilakukan. Penyelidikan, pada Maret 2024 lalu, tim menangkap tersangka AA atas kepemilikan 2 gram sabu di Tanjung Jabung Barat, Jambi. Sabtu tersebut diakui didapat dari tersangka AF yang juga ditangkap di Indragiri Hilir , Riau. Dari pengakuannya mendapatkan barang haram itu dari Helen.

    Tasikmalaya Kota

    Tasikmalaya Kota

    Artikel Sebelumnya

    Komnas Disabilitas Beri Penghargaan Polri...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Tasikmalaya Kota Hadiri Upacara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Panglima TNI Dampingi Menhan Terima Kunjungan Kepala Staf Gabungan Militer Tiongkok
    Danpuspenerbad Mayjen TNI Zainuddin Melaksanakan Kunjungan Kerja ke Way Tuba, Lampung
    Dukung Program Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 1710-02/Timika Bantu Warganya Dalam Memanen Jagung
    Terima Kunjungan Kepala BPOM, Kapolri Pastikan Sinergi Penindakan Mafia
    POLRES TASIK KOTA - - - Polsek Mangkubumi Tingkatkan Patroli Rawan Siang menjaga situasi kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Mangkubumi khususnya antisipasi C3 atau pun ganguan kamtibmas
    PATROLI MALAM POLSEK CISAYONG SAMBANGI WARGA BINAAN, SAMPAIKAN PESAN-PESAN KAMTIBMAS
    Anggota Polsek Pagerageung Rela Berkorban Selamatkan Wisatawan di Pantai Pangandaran
    SDM Polres Tasikmalaya Kota Gelar Sosialisasi Penerimaan Siswa Baru SMA Taruna Kemala Bhayangkara Tahun Ajaran 2025-2026.
    KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAERAH JAWA BARAT BIDANG HUBUNGAN MASYARAKAT
    Polsek Cineam Polres Tasik Kota Polda Jabar, Bhabinkamtibmas sambang / silaturahmi ke warga binaan
    Patroli Siang Polsek Mangkubumi: Pantau Objek Wisata Situgede dan Kolam Renang Mangkubumi, Sampaikan Pesan Kamtibmas
    POLSEK PAGERAGEUNG POLRES TASIKMLAYA  KOTA POLDA JABAR, MELAKSANAKAN PATROLI  ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS
    POLRES TASIK KOTA - - - Polsek Mangkubumi Tingkatkan Patroli Rawan Siang menjaga situasi kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Mangkubumi khususnya antisipasi C3 atau pun ganguan kamtibmas
    Bhabinkamtibmas Desa Dirgahayu mlksnkn giat sambang ke warga binaan Ds.Dirgahayu Polsek Kadipaten
    Patroli Dialogis Polsek Kadipaten Sambang Warga Binaan,Sampaikan Pesan Kamtibmas
    Kordinasi Kamtibmas Polsek Sukaresik,Pantau Ronda Malam Warga
    Polsek Sukaresik Tingkatkan Sambang Warga, Jelang Pilkada Serentak 2024, Sampaikan Pesan Kamtibmas 
    Antisipasi Rawan Macet dan Rawan Laka, Polsek Rajapolah Gatur Lalulintas
    POLSEK PAGERAGEUNG POLRES TASIK KOTA POLDA JABAR, ANGGOTA POLSEK PAGERAGEUNG MELAKSANAKAN KEGIATAN PATROLI PREVENTIF ANTISIPASI C3.

    Ikuti Kami